Kisah pelik di balik perusahaan Jan Hwa akhirnya mencapai titik terang. Aparat berhasil mengungkap fakta mengejutkan: Diana, mantan petinggi perusahaan, menyembunyikan 108 ijazah karyawan di rumah pribadinya. Pengungkapan ini sekaligus menjadi babak akhir dalam drama panjang yang membuat publik geram.
Petugas dari pihak berwenang langsung menggeledah kediaman Diana setelah mendapat laporan dari beberapa mantan karyawan. Mereka menemukan puluhan map berisi dokumen asli milik para pegawai yang seharusnya sudah dikembalikan sejak lama. Saat dimintai keterangan, Diana mengaku menyimpan ijazah tersebut sebagai “jaminan kedisiplinan”, sebuah alasan yang jelas melanggar hak karyawan.
Para korban yang selama ini menuntut kejelasan akhirnya bisa bernapas lega. Salah satu mantan staf menyatakan, “Kami sudah berulang kali meminta ijazah dikembalikan, tapi selalu diabaikan. Kini kami bisa buktikan bahwa itu bukan sekadar tuduhan.”
Kasus ini menuai perhatian publik, terutama setelah viralnya keluhan para karyawan di media sosial. Banyak situs medusa88 pihak mengecam tindakan perusahaan yang dianggap semena-mena. Praktik penahanan ijazah dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah angkat suara. Mereka menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar hukum. Penyelidikan terhadap Jan Hwa masih terus berjalan, termasuk potensi sanksi pidana terhadap Diana.
Dengan temuan ini, masyarakat berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Dunia kerja harus menjunjung tinggi etika dan keadilan. Karena setiap pekerja berhak atas dokumen pribadinya, tanpa harus menukar kepatuhan dengan ancaman tersembunyi.