Di Sidang MK, Saksi Befa-Natan Usul Tak Pakai Sistem Noken Lagi di Pilkada

masaharusato – Dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 12 Februari 2025, saksi dari pasangan calon Befa-Natan mengusulkan agar sistem noken tidak lagi digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari argumen mereka yang menilai sistem tersebut dapat menimbulkan potensi kecurangan dan ketidakadilan.

Latar Belakang Sistem Noken

Sistem noken adalah metode pemungutan suara yang digunakan di beberapa daerah di Papua, di mana pemilih memberikan suara mereka secara kolektif melalui kepala suku atau tokoh adat setempat. Sistem ini diakui oleh KPU dan merupakan bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal. Namun, sistem ini juga menuai kritik karena dinilai kurang transparan dan berisiko dimanipulasi.

Pernyataan Saksi di Sidang MK

Saksi dari pasangan live casino Befa-Natan menyatakan bahwa penggunaan sistem noken dalam Pilkada seringkali tidak mencerminkan kehendak individu pemilih. Menurutnya, sistem ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu oleh pihak-pihak yang memiliki pengaruh di masyarakat.

“Kami melihat adanya potensi penyalahgunaan sistem noken yang mengakibatkan hasil Pilkada tidak mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya. Kami mengusulkan agar sistem ini tidak lagi digunakan demi menjamin keadilan dan transparansi dalam pemilu,” ujar saksi tersebut di hadapan majelis hakim.

Tanggapan Majelis Hakim dan Pihak Terkait

Majelis hakim MK menyatakan akan mempertimbangkan argumen tersebut dalam proses pengambilan keputusan. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap kearifan lokal dan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi sistem pemungutan suara di Papua dan daerah lainnya jika ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung perubahan tersebut.

Reaksi Masyarakat dan Pengamat

Usulan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pengamat pemilu. Beberapa pihak mendukung penghapusan sistem noken dengan alasan memperkuat demokrasi, sementara yang lain berpendapat bahwa sistem ini masih relevan selama dapat diawasi dengan baik untuk mencegah penyimpangan.

Para pengamat menilai bahwa keputusan MK nantinya akan menjadi preseden penting bagi pelaksanaan Pilkada di masa depan, terutama di daerah-daerah dengan sistem tradisional yang unik.

Langkah Selanjutnya

Sidang di Mahkamah Konstitusi akan terus berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi lain sebelum akhirnya majelis hakim mengeluarkan putusan. Semua pihak berharap agar keputusan ini dapat memberikan solusi terbaik bagi pelaksanaan Pilkada yang lebih demokratis dan adil.