Pemaparan Detail Anggaran Bantuan Sosial Presiden di Sidang MK

Konteks Sidang Mahkamah Konstitusi

masaharusato.com – Dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang berlangsung pada 5 April 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan klarifikasi terkait sumber dana bantuan kemasyarakatan yang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo. Permintaan penjelasan ini muncul dari Hakim MK, Saldi Isra, yang mengajukan pertanyaan tentang sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembagian bantuan oleh Presiden saat kunjungan kerja.

Sumber Dana Bantuan Kemasyarakatan

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa bantuan kemasyarakatan yang dibagikan oleh Presiden Jokowi tidak termasuk dalam perlinsos, namun bersumber dari dana operasional Presiden yang telah dianggarkan dalam APBN. Dana ini, menurut Sri Mulyani, dialokasikan untuk aktivitas yang mencakup berbagai aspek seperti keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, dan olahraga. Bantuan tersebut dapat diserahkan dalam dua bentuk, yaitu barang atau uang.

Detail Anggaran Operasional Presiden

Mengenai anggaran operasional Presiden, Sri Mulyani memaparkan data historis anggaran dan realisasinya, dimulai dari tahun 2019 hingga proyeksi anggaran tahun 2024. Pada 2019, anggaran sebesar Rp 110 miliar hanya teralisasi sekitar 52 persen atau Rp 57,2 miliar. Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan pengalokasian dan realisasi anggaran, dengan tahun 2023 mengalokasikan Rp 156,5 miliar dan realisasi sebesar Rp 127,8 miliar atau 82 persen. Untuk tahun berjalan 2024, hingga bulan Maret-April, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 138,3 miliar telah terealisasi sebesar Rp 18,7 miliar atau 14 persen dari total alokasi.

Kontroversi dalam Pilpres 2024

Sidang ini merespons sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar. Inti sengketa adalah kegiatan kunjungan kerja Presiden Jokowi yang dianggap pemohon bisa berpengaruh pada hasil pemilihan, mendukung kemenangan Prabowo-Gibran. Sri Mulyani’s testimony sought to clarify the financing of the social assistance programs and address the concerns raised regarding their influence on the electoral process.

Keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di sidang MK dimaksudkan untuk memberikan transparansi atas anggaran bantuan kemasyarakatan yang disalurkan oleh Presiden Jokowi. Dengan anggaran yang jelas dan akuntabel, pemerintah berusaha untuk meredakan kekhawatiran pemohon sengketa hasil Pilpres dan menjelaskan bahwa penggunaan dana telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam APBN.