Majelis Umum PBB Memberikan Dukungan Mayoritas untuk Status Palestina

masaharusato.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melaksanakan pemungutan suara mengenai status Palestina sebagai anggota penuh organisasi tersebut. Hasilnya, mayoritas anggota memberikan dukungan.

Pemungutan suara ini, meskipun simbolis, tidak memiliki pengaruh langsung pada status Palestina, karena keputusan yang mengikat harus diambil di Dewan Keamanan PBB. Bulan lalu, Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto untuk memblokir upaya Palestina menjadi anggota penuh.

Dalam pemungutan suara yang dilakukan, sebanyak 143 negara menyatakan setuju dengan status Palestina sebagai anggota penuh, 25 negara abstain, dan 9 negara menentang.

Korea Utara adalah salah satu negara yang secara vokal mendukung keanggotaan penuh Palestina. Negara ini telah beberapa kali mengecam keras agresi militer Israel, termasuk pada tahun 2008, 2015, dan 2021.

Korea Utara seringkali sejalan dengan kebijakan Rusia dan China, yang juga merupakan pendukung utama kemerdekaan Palestina dan keanggotaannya di PBB.