Laporan Resmi Penindakan Kasus Kekerasan di Baros, Serang

masaharusato.com – Kepolisian Resor Kota Serang telah melakukan penindakan terhadap sejumlah individu atas dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pendidik agama di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Tindakan ini menandakan responsivitas otoritas penegak hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang dilaporkan. Individu yang ditangkap berprofesi sebagai agen penagihan hutang yang afiliasi dengan lembaga keuangan non-bank. Lima orang yang dibekuk dikenali dengan inisial RSM, PS, RP, FM, dan IS. Tiga di antaranya telah resmi berstatus tersangka.

Lokasi dan Waktu Penangkapan:

  • RSM ditangkap di tempat kejadian perkara.
  • PS dan RP berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Merak.
  • FM dan IS ditangkap di wilayah Pasar Kemis, Tangerang.

Disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri, pada tanggal 4 April. Tiga dari lima individu yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya sedang menjalani proses pemeriksaan.

Insiden terjadi pada tanggal 31 Maret, di malam hari. Kejadian tersebut memprovokasi reaksi komunitas setempat yang melakukan aksi sweeping terhadap institusi keuangan non-bank di wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Sebuah pertemuan yang melibatkan korban, pemuka agama, masyarakat, dan otoritas kepolisian telah diadakan sebagai respons atas insiden tersebut. Terjadi kesepahaman untuk menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian dan menghindari tindakan anarkis.

Polisi telah mengidentifikasi tujuh tersangka secara keseluruhan, dengan dua di antaranya masih dalam pencarian. Otoritas penegak hukum mengimbau tersangka yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri.

Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Beliau menegaskan pentingnya menjaga toleransi dan saling menghargai di antara berbagai agama dan suku di wilayah Banten.

Kepolisian Resor Kota Serang telah bertindak dengan sigap dan profesional dalam menanggapi insiden pengeroyokan yang terjadi. Pesan toleransi dan harmoni yang disampaikan oleh Kapolres Serang Kota berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya kehidupan bersama yang damai dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.