masaharusato – Seorang penumpang pesawat mengalami kejadian tidak menyenangkan saat hendak melakukan perjalanan udara. Penumpang tersebut diminta membayar denda sebesar Rp 1 juta karena membawa botol minum berukuran besar ke dalam kabin pesawat. Kejadian ini terjadi pada penerbangan domestik di Indonesia dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Menurut laporan, Sugar rush 1000 penumpang tersebut membawa botol minum dengan kapasitas lebih dari 1 liter, yang melebihi batas yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat. Sesuai dengan peraturan penerbangan internasional dan kebijakan maskapai, penumpang hanya diperbolehkan membawa cairan dalam wadah yang tidak lebih dari 100 ml per item, dan semua wadah harus dimasukkan ke dalam tas plastik transparan berukuran maksimal 1 liter.
Petugas keamanan di bandara menjelaskan bahwa botol minum tersebut melanggar aturan keamanan penerbangan yang bertujuan untuk mengantisipasi risiko keamanan. Sebagai akibatnya, penumpang dikenakan denda sesuai dengan kebijakan maskapai.
Insiden ini menimbulkan beragam reaksi dari netizen. Beberapa orang berpendapat bahwa aturan tersebut terlalu ketat dan seharusnya ada kebijakan yang lebih fleksibel, terutama untuk penerbangan domestik. Namun, ada juga yang mendukung tindakan tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga keamanan penerbangan.
Pihak maskapai telah menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengingatkan penumpang untuk selalu mematuhi aturan keamanan yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya kesadaran penumpang mengenai kebijakan cairan dalam penerbangan untuk menghindari insiden serupa di masa depan.